Langsung ke konten utama

Postingan

“KEBIJAKAN PERANG”: Perlukah Orang Kristen Mendukungnya ??

           Seandainya pemerintahan suatu Negara --misalkan saja Negara Indonesia dalam kondisi Kritis-- memutuskan untuk perang melawan “musuh” negara demi keutuhan negara tersebut yang terancam oleh kekuatan politik atau senjata, baik dari negara lain ataupun dari dalam negeri, adakah perang tersebut dapat dibenarkan ( 'justified' )? Pertanyaan ini bukan sedang diarahkan kepada perang tertentu, entah yang pernah atau sedang terjadi, tetapi lebih sebagai pertanyaan yang “ bersifat prinsip ” . Artinya, berdasarkan prinsip etika Kristen, adakah dasar-dasar pertimbangan untuk membenarkan perang atau penggunaan kekerasan demi mencapai suatu sasaran kemanusiaan yang lebih mulia? Sebagai orang Kristen yang lekat dengan prinsip kasih, tentu kita bukanlah orang-orang yang terpanggil untuk mengobarkan semangat perang. Namun demikian, di tengah dunia yang sudah jatuh ke dalam dosa di mana kekerasan merupakan ...

Bagaimana Dengan Homoseksualitas??

         Pada dasarnya manusia [laki-laki dan perempuan] diciptakan dengan keindahan dalam keserupaan dengan gambar dan rupa Allah. Keadaan ini kemudian menjadi kabur, setelah kejatuhan manusia ke dalam dosa. Ajaran Kristiani tentang kerusakan total akibat kejatuhan manusia ke dalam dosa, menyatakan bahwa tidak ada satu bagian pun dari keberadaan kita yang tidak tercemar dan terjungkir balik oleh dosa, termasuk urusan seksualitas kita. Itu artinya bahwa kita juga termasuk pendosa seksual. Dulu sebelum kejatuhan dalam hal seksual, manusia tertarik hanya pada lawan jenisnya saja, sekarang setelah kejatuhan, dalam diri manusia terjadi penyimpangan orientasi seksual , dimana ada ditemukan kasus “saling suka sesama jenis” ( homoseksual ).             Fenomena ini telah menjadi masalah yang amat serius di tengah-tengah masyarakat. Di satu sisi ada orang yang m...

Sikap Etis Kristiani Terhadap Kasus Aborsi

            Kasus aborsi merupakan dilema besar yang tentunya tidak mudah untuk dipecahkan. Karena mencakup bermacam-macam aspek: legal, teologis, etis, sosial dan personal. Di dalamnya ada yang pro dan kontra dalam pen i laian etis terhadap kasus aborsi ini. Legalitas tindakan aborsi adalah urusan kedua ketertarikaan antara pro-life dan golongan pro-chois. Masalahnya ada legal atau tindakan kriminal, dan inilah inti kontroversi terhadap kasus ini. Golongan pro-aborsi menitikberatkan hak-hak si ibu, yaitu privasi untuk memilih, dengan disertai berbagai argumentasi dibelakangnya yang sifatnya lebih pragmatis misalnya karena alasan tanggungjawab, finansial, aib, kecacatan; Mereka yang anti aborsi menitikberatkan hak-hak si bayi yang belum dilahirkan, dan khususnya hak untuk hidup. Kaum anti aborsi menitikberatkan perlunya pembelaan terhadap hak-hak bayi yan...